
Program fee agen referral adalah komisi atau imbalan finansial yang diberikan kepada agen (individu atau entitas) ketika mereka berhasil mereferensikan atau merekomendasikan pelanggan baru yang melakukan transaksi atau memenuhi persyaratan tertentu, seperti pada pembelian properti atau pendanaan UKM. Fee ini menjadi insentif bagi agen untuk mendorong lebih banyak pelanggan baru ke suatu bisnis, yang dapat berupa persentase dari penjualan atau biaya tetap.
- Pemberian Referensi: Agen memberikan rekomendasi atau referensi kepada calon pelanggan baru.
- Transaksi/Pencapaian: Pelanggan melakukan transaksi (membeli/ menyewa properti, mengajukan kredit, atau membeli produk dan barang.
- Pemberian Fee:Setelah transaksi berhasil atau syarat terpenuhi, agen akan menerima imbalan fee setelah proses selesai.
- Bagi Agen Properti Sewa/ Jual:
Agen bisa mendapatkan komisi dari transaksi penjualan properti yang dirujuknya dengan fee jual property sebesar 3% dan fee sewa 5%.
- Bagi Agen Pendanaan Usaha:
Agen mendapatkan fee referal sebesar 0.3% dari nilai penyaluran dana kepada pelaku usaha UMKM.
- Untuk Pembiayaan/ Kredit Syari’ah:
Bagi agen yang berhasil mereferensikan hingga terjadi transaksi kredit pembelian barang, agen mendapatkan fee 3% dari nilai margin.
Bagaimana Cara Bergabung?
- Daftar: Cukup daftarkan diri Anda sebagai Agen Referral dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Referensikan: Setelah terdaftar, Anda dapat mulai mereferensikan pendanaan syariah untuk mengembangkan bisnis mereka.
- Dapatkan Penghasilan: Setiap kali referensi Anda berhasil pendanaan dan cair, Anda akan menerima fee referral yang cukup menguntungkan.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi kami di Whatsapp +6285880038885